Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112-pmk-07-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi atas penggunaan transfer ke daerah (termasuk Dana Perimbangan, DAK, BOS, dan sejenisnya) yang penggunaannya telah ditentukan. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 112/PMK.07/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2024 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi
- Jumlah dilihat
- 4116
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1019
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2016