Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 109-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan anggaran belanja negara yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI agar lebih tertib, efisien, dan transparan. Mekanisme ini mengatur peran serta kewenangan berbagai pihak, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Satuan Kerja (Satker) dalam mengelola PNBP sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perbendaharaan Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
109/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2668
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1001
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah