Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 100-pmk-05-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100-pmk-05-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman penyusunan tarif layanan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang boleh memungut biaya sebagai imbalan atas barang/jasa yang disediakan tanpa mengutamakan keuntungan. Tarif tersebut disusun berdasarkan perhitungan biaya per unit atau hasil investasi, dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas layanan, daya beli masyarakat, keadilan, serta kompetisi sehat. Besaran dan pola tarif dapat berupa nilai nominal uang atau persentase dari parameter ekonomi tertentu seperti harga patokan atau pendapatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
100/PMK.05/2016
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Jumlah dilihat
2659
Jumlah diDownload
463
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
915
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah