Kembali
Memuat PDF…
Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur integrasi bidang keilmuan dan pemberian gelar akademik (sarjana, magister, doktor) bagi lulusan pendidikan akademik di perguruan tinggi keagamaan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan terkait standar serta penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4678
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1179
- Tanggal Pengundangan
- 09 Agustus 2016
Relasi peraturan
Diubah oleh