Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 12 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tugas dan fungsi Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerja Sama di Kementerian PANRB untuk mencakup perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan kinerja, anggaran, dan reformasi birokrasi internal. Selain itu, peraturan ini juga merevisi tugas Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan agar lebih fokus pada fungsi pengawasan dan pelaporan pelaksanaan rencana kinerja serta anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 April 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Jumlah dilihat
- 5051
- Jumlah diDownload
- 591
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 574
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2016