Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2017 dicabut

Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian bagi bank non-sistemik yang mengalami masalah solvabilitas dengan melibatkan pembentukan bank perantara untuk pengalihan aset dan kewajiban. Tujuannya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui proses resolusi yang terstruktur di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penanganan Bank yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Jumlah dilihat
3024
Jumlah diDownload
339
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
578
Tanggal Pengundangan
13 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah