Kembali
Memuat PDF…
Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian bagi bank non-sistemik yang mengalami masalah solvabilitas dengan melibatkan pembentukan bank perantara untuk pengalihan aset dan kewajiban. Tujuannya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui proses resolusi yang terstruktur di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelesaian Bank Selain Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penanganan Bank yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
- Jumlah dilihat
- 3024
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 578
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2017