Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penanganan oleh LPS terhadap bank sistemik yang mengalami masalah solvabilitas guna mencegah kegagalan sektor keuangan. Definisi bank sistemik mencakup institusi yang karena ukuran, kompleksitas, dan keterkaitannya dapat memicu kegagalan sistemik jika goyah. Aturan ini menetapkan dasar hukum dan definisi operasional untuk intervensi LPS dalam situasi krisis perbankan skala besar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penanganan Bank yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
- Jumlah dilihat
- 7246
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 577
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2017