Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2017 dicabut

Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pemerintah melibatkan masyarakat—termasuk keluarga, tokoh, organisasi, dan sektor swasta—dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak karena urusan tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri oleh negara. Partisipasi ini menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan nasional serta memastikan terlaksananya hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan berbagai undang-undang perlindungan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jumlah dilihat
5462
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
320
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah