Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 26-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Pengawasan Metrologi Legal

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali pelaksanaan pengawasan metrologi legal untuk menyesuaikan dengan ketentuan pemerintahan daerah terbaru. Fokus utamanya adalah menata pengawasan terhadap alat-alat ukur, takar, timbang, barang terbungkus, dan satuan ukuran. Dasar hukumnya mencakup UU Metrologi Legal, UU Perlindungan Konsumen, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait standar dan pemerintahan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
26/M-DAG/PER/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Pengawasan Metrologi Legal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Metrologi Legal
Jumlah dilihat
7560
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
674
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah