Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 26-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut
Pengawasan Metrologi Legal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali pelaksanaan pengawasan metrologi legal untuk menyesuaikan dengan ketentuan pemerintahan daerah terbaru. Fokus utamanya adalah menata pengawasan terhadap alat-alat ukur, takar, timbang, barang terbungkus, dan satuan ukuran. Dasar hukumnya mencakup UU Metrologi Legal, UU Perlindungan Konsumen, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait standar dan pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 26/M-DAG/PER/5/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengawasan Metrologi Legal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Metrologi Legal
- Jumlah dilihat
- 7560
- Jumlah diDownload
- 542
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 674
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014