Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm108 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pelayanan informasi meteorologi penerbangan untuk mengatur mitigasi dan penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi penerbangan sipil. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan pengawasan aktivitas gunung berapi guna menjamin keselamatan penerbangan sesuai undang-undang meteorologi dan penerbangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM108
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 9 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 174 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 174) TENTANG PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI PENERBANGAN (AERONAUTICAL METEOROLOGICAL INFORMATION SERVICES)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2316
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1509
- Tanggal Pengundangan
- 12 Oktober 2016