Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 74 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum bagi Perguruan Tinggi Negeri yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 74 Tahun 2016
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum untuk menyusun Standar Pelayanan Minimum (SPM). SPM tersebut berisi ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar lingkungan perguruan tinggi. Tujuannya adalah memastikan standar pelayanan yang jelas dan terukur bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan dari perguruan tinggi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG MENERAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Bagi Satuan Kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Jumlah dilihat
- 1256
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1641
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2016