Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 71-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2016 dicabut

Pembinaan dan Pengembangan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan perwakilan perdagangan di luar negeri guna meningkatkan kinerja dan peran mereka dalam pencapaian sasaran pembangunan perdagangan. Dasar penugasan ini bersumber dari ketentuan Pasal 6 dan 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
71/M-DAG/PER/10/2016
Tahun
2016
Tentang
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PERWAKILAN PERDAGANGAN DI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
Jumlah dilihat
7838
Jumlah diDownload
327
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1581
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah