Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 15-permentan-hr-060-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15-permentan-hr-060-5-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura ke dan dari wilayah Indonesia untuk menjaga keamanan hayati dan kelestarian sumber daya genetik. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya guna menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta menyederhanakan proses perizinan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
15/PERMENTAN/HR.060/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Pemasukan dan Pengeluaran Benih Hortikultura
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4577
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
715
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/OT.140/2/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah