Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 41 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Unsulbar sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Struktur organisasinya terdiri atas empat organ utama, yaitu Senat untuk penetapan kebijakan akademik, Rektor sebagai pimpinan, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Pertimbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
41
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Jumlah dilihat
9432
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
805
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah