Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 82-pmk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82-pmk-03-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai penyesuaian terhadap ketentuan sebelumnya, mengingat perpajakan sektor perdesaan dan perkotaan telah dialihkan menjadi pajak daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pajak Bumi dan Bangunan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pemungutan pajak oleh pemerintah daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
82/PMK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Jumlah dilihat
3774
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
874
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009 Tahun 2009
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah