Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82-pmk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai penyesuaian terhadap ketentuan sebelumnya, mengingat perpajakan sektor perdesaan dan perkotaan telah dialihkan menjadi pajak daerah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pajak Bumi dan Bangunan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pemungutan pajak oleh pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 82/PMK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
- Jumlah dilihat
- 3774
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 874
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2009 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2013 Tahun 2013