Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor per-002-a-ja-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2017 berlaku

Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor per-002-a-ja-05-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelelangan dan penjualan langsung untuk benda sitaan, barang rampasan negara, atau benda sita eksekusi guna mengatasi hambatan penyelesaian seperti pemilik tidak ditemukan, dokumen hilang, atau harga wajar di bawah Rp300. Tujuannya adalah mempercepat proses pemulihan aset dan memastikan benda-benda tersebut tidak terus tersimpan tanpa kepastian penyelesaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
PER-002/A/JA/05/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5842
Jumlah diDownload
631
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
751
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah