Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2017 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Jabatan Fungsional Peneliti melalui proses penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam jangka waktu tertentu. Fokus utamanya adalah menetapkan definisi jabatan fungsional peneliti serta kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian sebagai dasar pelaksanaan tugas teknis di lembaga pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6688
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
895
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah