Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2017 berlaku
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Jabatan Fungsional Peneliti melalui proses penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam jangka waktu tertentu. Fokus utamanya adalah menetapkan definisi jabatan fungsional peneliti serta kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian sebagai dasar pelaksanaan tugas teknis di lembaga pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6688
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 895
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2017