Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut

Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PAN RB No. 19 Tahun 2017 mewajibkan Kementerian PAN RB menerapkan manajemen risiko sebagai pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menindaklanjuti peluang peristiwa yang dapat mengancam pencapaian tujuan organisasi. Peraturan ini mendefinisikan komponen kunci seperti identifikasi risiko, analisis probabilitas dan konsekuensi, serta evaluasi risiko sebagai dasar dalam menyusun strategi mitigasi untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
19
Tahun
2017
Tentang
Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Jumlah dilihat
2112
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
879
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah