Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut
Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen PAN RB No. 19 Tahun 2017 mewajibkan Kementerian PAN RB menerapkan manajemen risiko sebagai pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menindaklanjuti peluang peristiwa yang dapat mengancam pencapaian tujuan organisasi. Peraturan ini mendefinisikan komponen kunci seperti identifikasi risiko, analisis probabilitas dan konsekuensi, serta evaluasi risiko sebagai dasar dalam menyusun strategi mitigasi untuk menjaga keberlangsungan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Jumlah dilihat
- 2112
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 879
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2017