Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89-pmk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 5× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik dan layanan penunjang akademik. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 81/PMK.05/2015) sebagai dasar pemungutan imbalan atas jasa layanan yang diberikan kepada pengguna.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 89/PMK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2024 Tentang Rancangan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Pada Kementerian Agama
- Jumlah dilihat
- 9285
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 925
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2017