Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 92/PMK.01/2017 mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat KSSK sebagai unit noneselonar di Kementerian Keuangan yang bertugas membantu pelaksanaan tugas Komite Stabilitas Sistem Keuangan secara substantif dan administratif. Sekretariat ini berfungsi merumuskan kerangka kerja, menilai kondisi stabilitas sistem keuangan, serta menyiapkan rekomendasi dan langkah koordinasi kepada Presiden untuk mencegah krisis, menangani bank sistemik, dan mengelola program restrukturisasi perbankan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 92/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
- Jumlah dilihat
- 8502
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 921
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juli 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh