Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 98-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penarikan dan pengembalian dana pada Badan Layanan Umum (BLU) untuk meminimalkan kas menganggur dan mengoptimalkan likuiditas. Tujuannya adalah memanfaatkan surplus anggaran BLU untuk pelaksanaan anggaran negara atau disetorkan ke Kas Negara, kecuali atas perintah Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
98/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Jumlah dilihat
8783
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
989
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah