Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19-9-pbi-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial sebagai instrumen pasar uang berjangka pendek (maksimal 1 tahun) yang diterbitkan oleh Korporasi Non-Bank dan wajib terdaftar di Bank Indonesia. Tujuannya adalah mendukung likuiditas pelaku pasar, mendorong pembiayaan ekonomi nasional, serta menjaga stabilitas nilai rupiah melalui pengelolaan pasar keuangan yang efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 19/9/PBI/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
- Jumlah dilihat
- 5079
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 164
- Nomor Tambahan
- 6100
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh