Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19-9-pbi-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2017 dicabut

Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19-9-pbi-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial sebagai instrumen pasar uang berjangka pendek (maksimal 1 tahun) yang diterbitkan oleh Korporasi Non-Bank dan wajib terdaftar di Bank Indonesia. Tujuannya adalah mendukung likuiditas pelaku pasar, mendorong pembiayaan ekonomi nasional, serta menjaga stabilitas nilai rupiah melalui pengelolaan pasar keuangan yang efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
19/9/PBI/2017
Tahun
2017
Tentang
Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang
Jumlah dilihat
5079
Jumlah diDownload
603
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
164
Nomor Tambahan
6100
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah