Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui jumlah dan daftar lokasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) serta BNNK/Kota menjadi 34 dan 182 unit secara nasional. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BNN di daerah sesuai dengan perkembangan organisasi yang telah disetujui oleh Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN/KOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Marthinus Hukom
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 922
- Jumlah diDownload
- 578
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 907
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA