Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 70 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyelenggaraan angkutan barang (laut, darat, dan udara) dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, serta perbatasan untuk menurunkan disparitas harga dan menjamin ketersediaan barang. Tujuannya adalah mendukung program Tol Laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
70
Tahun
2017
Tentang
Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8071
Jumlah diDownload
493
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
165
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah