Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional 2017 dicabut
Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk memastikan pemanfaatan optimal oleh organisasi dan meningkatkan efektivitas koordinasi dengan pejabat administrasi. Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya yang dianggap tidak lagi memadai dalam memenuhi kebutuhan pengembangan jabatan fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja Jabatan Fungsional Perencana di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Jumlah dilihat
- 9735
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1022
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juli 2017