Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut
Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur secara rinci pengaturan dan tata cara penetapan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kegiatan usaha di bidang pertanian, perikanan, atau peternakan guna memberikan kepastian hukum. Peraturan ini disusun untuk melengkapi dan memperbarui ketentuan yang sebelumnya tersebar serta tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pembangunan usaha. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Agraria dan PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
- Jumlah dilihat
- 11673
- Jumlah diDownload
- 993
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 965
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2017