Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut

Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur secara rinci pengaturan dan tata cara penetapan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kegiatan usaha di bidang pertanian, perikanan, atau peternakan guna memberikan kepastian hukum. Peraturan ini disusun untuk melengkapi dan memperbarui ketentuan yang sebelumnya tersebar serta tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pembangunan usaha. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 5 Tahun 1960 tentang Agraria dan PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah
Jumlah dilihat
11673
Jumlah diDownload
993
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
965
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah