Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm67 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 dicabut

Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil (Exemption)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm67 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa penyedia jasa penerbangan dapat diberikan pengecualian (exemption) dari kewajiban mematuhi standar keselamatan penerbangan sipil hanya dalam kondisi tertentu yang tidak lazim, dengan ketentuan bahwa standar keselamatan di bidang investigasi kejadian dan kecelakaan pesawat udara tetap wajib dipenuhi. Pengecualian tersebut dapat diberikan pada aspek kelaikudaraan, pelayanan navigasi penerbangan, dan pengoperasian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM67
Tahun
2017
Tentang
Pengecualian Dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil (Exemption)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM2 Tahun 2020 Tentang Pengecualian dari Kewajiban Pemenuhan Standar Keselamatan Penerbangan Sipil
Jumlah dilihat
4915
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1103
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah