Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2017 dicabut

Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengawasan kinerja pemanfaatan ruang melalui mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang. Fokus utamanya adalah memantau pelaksanaan Rencana Tata Ruang (RTR) di berbagai level, termasuk RTRW Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, serta di Kawasan Strategis Nasional dan Provinsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Ruang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Jumlah dilihat
10517
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1184
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah