Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 39-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut
Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39-permen-kp-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penerbitan, penggunaan, dan pencabutan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan untuk perlindungan, pemberdayaan, serta percepatan pelayanan kepada pelaku usaha di sektor tersebut. Kartu ini menjadi instrumen penting dalam pendataan dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 39/PERMEN-KP/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Agustus 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 3684
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1220
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2017