Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 88 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 dicabut

Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan

Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan untuk memberikan perlindungan hukum atas hak masyarakat, sekaligus melaksanakan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengukuhan hutan adat dan penguasaan hutan oleh negara. Fokus utamanya adalah menata hubungan antara penguasaan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan (konservasi, lindung, produksi) serta hutan adat, dengan melibatkan proses resettlement dan perhutanan sosial sebagai bagian dari solusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
88
Tahun
2017
Tentang
Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Jumlah dilihat
2987
Jumlah diDownload
913
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
196
Tanggal Pengundangan
11 September 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah