Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 67-m-dag-per-9-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67-m-dag-per-9-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan penyesuaian (inpassing) bagi pegawai negeri sipil yang berkecimpung dalam jabatan fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang. Ketentuan ini disusun untuk mengimplementasikan aturan pengangkatan PNS melalui inpassing sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
67/M-DAG/PER/9/2017
Tahun
2017
Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/inpassing
Jumlah dilihat
5247
Jumlah diDownload
310
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1257
Tanggal Pengundangan
13 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah