Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2017 dicabut
Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur proses pengakuan kualifikasi ijazah dari perguruan tinggi luar negeri agar setara dengan standar pendidikan tinggi di Indonesia, serta mekanisme konversi nilai IPK asing ke dalam sistem nasional. Syarat utamanya adalah institusi atau program studi di luar negeri harus terakreditasi atau diakui, dan pelamar wajib menyerahkan dokumen asli serta fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain
- Jumlah dilihat
- 10613
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1309
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2017