Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2017 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kominfo yang terdiri dari Balai Besar (BBPSDMP) dan Balai (BPSDMP) sebagai bagian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kedua unit tersebut bertugas mengembangkan sumber daya manusia dan melakukan penelitian di bidang komunikasi dan informatika, serta bertanggung jawab secara operasional kepada Kepala Badan dan pembinaan administratif oleh Sekretaris Badan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
- Jumlah dilihat
- 8072
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1335
- Tanggal Pengundangan
- 28 September 2017