Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11-10-pbi-2009 Tahun 2009 Peraturan Badan/Lembaga bank indonesia 2009 dicabut

Unit Usaha Syariah

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11-10-pbi-2009 Tahun 2009

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan dan pengelolaan Unit Usaha Syariah (UUS) di dalam Bank Umum Konvensional untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah. UUS berfungsi sebagai kantor induk yang mengelola kantor cabang syariah, cabang pembantu syariah, dan kantor kas syariah dengan prinsip hukum Islam. Ketentuan ini bertujuan memastikan perkembangan unit usaha syariah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BANK INDONESIA
Nomor
11/10/PBI/2009
Tahun
2009
Tentang
Unit Usaha Syariah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah
Jumlah dilihat
8250
Jumlah diDownload
725
Tahun Pengundangan
2009
Nomor Pengundangan
55
Nomor Tambahan
4992
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah