Kembali
Memuat PDF…
Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 15 Tahun 2017 mengatur tata cara pengelolaan arsip di Kementerian Ketenagakerjaan, mencakup seluruh proses mulai dari penerimaan, pemrosesan, penyimpanan, hingga penyusutan. Peraturan ini mendefinisikan jenis-jenis arsip seperti dinamis, vital, aktif, inaktif, dan statis untuk memastikan keseragaman dan kelancaran kegiatan kearsipan sesuai perkembangan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Kearsipan Kementerian Ketenagakerjaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
- Jumlah dilihat
- 4222
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1401
- Tanggal Pengundangan
- 09 Oktober 2017