Kembali
Memuat PDF…
Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146-pmk-010-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan dan mengganti tarif cukai hasil tembakau sebelumnya untuk mengendalikan konsumsi, meningkatkan penerimaan negara, serta mempermudah pemungutan dan pengawasan. Pengaturan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan bertujuan memberikan kepastian arah kebijakan serta target penerimaan cukai tahun 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 146/PMK.010/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tarif Cukai Hasil Tembakau
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1687
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1485
- Tanggal Pengundangan
- 25 Oktober 2017