Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah syarat pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota agar tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk pendukung, melainkan pada nama-nama yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap sesuai Putusan MK No. 54/PUU-XIV/2017. Perubahan ini juga mengatur ketentuan terkait nama-nama pendukung calon perseorangan untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4937
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1586
Tanggal Pengundangan
09 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah