Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaporan dan pengawasan pembawaan uang tunai serta instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia, termasuk indikator yang mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. Aturan ini juga mengatur mekanisme pemeriksaan kebenaran laporan, penerapan sanksi administratif bagi pelanggar, serta prosedur penyetoran hasil pemeriksaan ke kas negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 157/PMK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9769
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1563
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2017