Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 153-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam sistem akuntansi dan pelaporan keuangan transaksi khusus, mencakup Bendahara Umum Negara, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, serta Unit Akuntansi di tingkat satuan kerja. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanisme pelaksanaan akuntansi dan pelaporan untuk seluruh transaksi penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban pemerintah terkait fungsi khusus Menteri Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
153/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256 /PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9513
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1554
Tanggal Pengundangan
08 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah