Kembali
Memuat PDF…
Kepala Madrasah
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kepala Madrasah sebagai pemimpin satuan pendidikan formal Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan Islam. Kepala Madrasah dijabat oleh pegawai negeri sipil yang bertugas menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kepala Madrasah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4893
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1627
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2014
Diubah oleh