Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 55 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 dicabut

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu

Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kembali organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
55
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Bengkulu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu
Jumlah dilihat
3723
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1624
Tanggal Pengundangan
16 November 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah