Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161-pmk-01-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 161/PMK.01/2017 mengubah definisi dan cakupan Manajemen Talenta di Kementerian Keuangan untuk menjamin ketersediaan pegawai dengan kualifikasi dan kompetensi optimal guna mengisi jabatan struktural atau posisi strategis. Perubahan ini mencakup penyempurnaan istilah kunci seperti Talent, Talent Pool, dan Rencana Pengembangan Individu, serta memperjelas mekanisme seleksi dan pembinaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 161/PMK.01/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.01/2016 tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9179
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1616
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2017