Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 58-permen-kp-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2017 dicabut

Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58-permen-kp-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kembali struktur jabatan dan kelas jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai respons terhadap perubahan organisasi dan tata kerja kementerian tersebut. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN, termasuk UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 11 Tahun 2017, serta meninjau kembali keputusan sebelumnya. Tujuannya adalah menciptakan landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan jabatan yang seimbang antara tanggung jawab, kompetensi, dan pengembangan karier pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
58/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jumlah dilihat
5953
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1759
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah