Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 107 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017

dilihat 4× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman nomenklatur dan struktur Inspektorat Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota sebagai unsur pengawas internal yang dipimpin oleh Inspektur. Tugas utamanya adalah membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan serta tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Fungsi operasional mencakup perumusan kebijakan teknis pengawasan dan pelaksanaan audit, review, evaluasi, serta pemantauan terhadap kinerja dan keuangan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
107
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12991
Jumlah diDownload
1837
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1605
Tanggal Pengundangan
13 November 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah