Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 21 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian sosial 2017 dicabut

Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas

Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai kartu identitas bagi penyandang disabilitas yang terdata nasional untuk mengakses layanan hak-haknya. Penyandang disabilitas didefinisikan sebagai orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik jangka panjang yang menghambat partisipasi penuh dalam masyarakat. KPD diterbitkan berdasarkan data kependudukan (NIK) untuk memastikan kesamaan hak dan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
21
Tahun
2017
Tentang
Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kartu Penyandang Disabilitas
Jumlah dilihat
5223
Jumlah diDownload
481
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1730
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah