Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 124 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lampiran Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016. Perubahan tersebut bertujuan menjamin efektivitas dan keberlanjutan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang didanai oleh dana tersebut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
124
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10456
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1792
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah