Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penerbangan dan antariksa nasional 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 9 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah fungsi Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut dengan menambahkan tugas penyusunan rencana kegiatan dan anggaran serta evaluasi laporan kegiatan. Perubahan ini bertujuan untuk mendukung penelitian, pengembangan, dan perekayasaan di bidang sains dan teknologi atmosfer sesuai dengan rencana induk keantariksaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Teknologi dan Pengamatan Antariksa dan Atmosfer Garut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2499
- Jumlah diDownload
- 277
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1724
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2017