Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 60-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 dicabut
Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 60-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penerbitan dan persyaratan Green Bond, yaitu efek utang yang dana hasil penjualannya wajib digunakan untuk membiayai atau membiayai ulang kegiatan usaha yang bertujuan melindungi, memperbaiki, atau meningkatkan kualitas lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 60/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
- Jumlah dilihat
- 1665
- Jumlah diDownload
- 437
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 281
- Nomor Tambahan
- 6149
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh