Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 36 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut
Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar Jabatan Fungsional Inspektur Tambang untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja pegawai dalam mengawasi kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Fokus utamanya adalah mengatur persyaratan, tugas, dan tanggung jawab bagi PNS yang bertugas di bidang keteknikan dan lingkungan pertambangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
- Jumlah dilihat
- 6599
- Jumlah diDownload
- 587
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1834
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2017