Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan 2017 dicabut

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 19 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan PPATK No. 19 Tahun 2017 menetapkan pedoman dan batasan pengendalian gratifikasi di lingkungan PPATK untuk mewujudkan instansi yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memiliki nilai integritas. Ketentuan ini disusun sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh pegawai PPATK menjalankan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, dan mandiri sesuai amanat undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Nomor
19
Tahun
2017
Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaporan Gratifikasi
Jumlah dilihat
8639
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1873
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah